Program-program kurikulum MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM BAKID
﷽
|
MA MIFTAHUL ULUM BAKID Menuju Generasi Berilmu, Berakhlak,
dan Berdaya Saing
PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG KURIKULUM TAHUN PELAJARAN 2026/2027 |
Disusun oleh:
Ahmad Taufiq, S.Pd
Wakil Kepala Madrasah Bidang Kurikulum
DAFTAR ISI
Kurikulum merupakan jantung dari seluruh proses pendidikan di madrasah,
karena menjadi acuan utama dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi
kegiatan pembelajaran agar berjalan secara sistematis, terarah, dan bermutu.
Sebagai lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Pondok Pesantren
Miftahul Ulum BAKID, pengelolaan kurikulum di MA Miftahul Ulum BAKID tidak
hanya mengacu pada Kurikulum Merdeka dan ketentuan kementerian, tetapi juga
diintegrasikan dengan muatan keagamaan dan nilai-nilai kepesantrenan sehingga
menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik maupun spiritual.
Oleh karena itu diperlukan program kerja bidang kurikulum yang
sistematis, terarah, dan berkelanjutan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
akademik selama satu tahun pelajaran.
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah tentang
Standar Nasional Pendidikan.
3.
Peraturan Menteri Agama tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
4.
Keputusan Menteri Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Kurikulum Merdeka.
5.
Kalender Pendidikan dan Hasil
Rapat Kerja Madrasah Tahun Pelajaran 2026/2027.
Mewujudkan proses pembelajaran yang bermutu, efektif, dan berkelanjutan
guna mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan visi MA Miftahul Ulum
BAKID.
6.
Menyusun dan mengembangkan
perangkat kurikulum yang relevan dan aplikatif.
7.
Meningkatkan kompetensi
profesional dan pedagogik tenaga pendidik.
8.
Menjamin keterlaksanaan proses
pembelajaran sesuai standar isi dan standar proses.
9.
Meningkatkan mutu evaluasi dan
hasil belajar peserta didik.
10. Mengembangkan inovasi dan digitalisasi pembelajaran.
11. Menyelaraskan kurikulum umum dengan muatan
diniyah/kepesantrenan.
12. Menyediakan data dan dokumentasi akademik yang tertib dan
akurat.
“ M I F T A H ”
Terwujudnya generasi Qur’ani yang Mandiri, Islami, Faqih (paham ilmu
agama), Taqwa, Amanah, dan Handal dalam berkarya, sebagai perwujudan makna
“Miftahul Ulum” — kunci pembuka ilmu pengetahuan.
13. Menyelenggarakan pembelajaran yang aktif, inovatif, dan berpusat
pada peserta didik.
14. Mengembangkan kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan zaman
tanpa meninggalkan ciri khas pesantren.
15. Meningkatkan profesionalisme guru melalui pelatihan dan
supervisi akademik berkelanjutan.
16. Menjamin mutu penilaian yang objektif, transparan, dan
akuntabel.
17. Mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses belajar-mengajar.
“Kurikulum Kuat, Pembelajaran Bermakna,
Lulusan Berkualitas.”
A. Program Administrasi dan Perencanaan Akademik
Kegiatan:
◆ Penyusunan Program Tahunan dan Program Semester.
◆ Penyusunan Modul Ajar/RPP dan Silabus.
◆ Verifikasi kelengkapan administrasi guru.
Target:
◆ 100% guru memiliki perangkat pembelajaran lengkap sebelum KBM
dimulai.
Waktu:
◆ Awal semester ganjil dan genap.
Kegiatan:
◆ Pemetaan jam mengajar guru.
◆ Penyusunan jadwal pelajaran tiap kelas.
◆ Penerbitan SK pembagian tugas.
Target:
◆ Jadwal pelajaran berjalan efektif tanpa bentrok.
B. Program Pengembangan Kurikulum
Kegiatan:
◆ Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah (KOM).
◆ Sinkronisasi capaian pembelajaran dengan muatan lokal.
◆ Review dan revisi kurikulum tahunan.
Target:
◆ Dokumen KOM tersusun dan disahkan tepat waktu.
Kegiatan:
◆ Penyelarasan mata pelajaran umum dengan kitab kuning/diniyah.
◆ Penyusunan jadwal terpadu madrasah dan pesantren.
Tujuan:
◆ Terciptanya keseimbangan antara ilmu umum dan ilmu agama.
C. Program Pembinaan dan Supervisi Akademik
Kegiatan:
◆ Observasi proses pembelajaran di kelas.
◆ Umpan balik dan tindak lanjut hasil supervisi.
Target:
◆ Seluruh guru disupervisi minimal 2 kali per semester.
Materi:
◆ Strategi pembelajaran inovatif.
◆ Asesmen dan penilaian berbasis kompetensi.
◆ Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
◆ Penulisan modul ajar berdiferensiasi.
Waktu:
◆ Awal tahun pelajaran dan pertengahan semester.
D. Program Evaluasi dan Penilaian Pembelajaran
Kegiatan:
◆ Pelaksanaan Penilaian Tengah Semester (PTS).
◆ Analisis hasil penilaian per mata pelajaran.
Target:
◆ Nilai rata-rata sesuai atau di atas KKTP.
Kegiatan:
◆ Pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) dan Penilaian Akhir
Tahun (PAT).
◆ Rapat kenaikan/kelulusan kelas.
◆ Pengolahan dan pembagian rapor.
Target:
◆ Proses penilaian berjalan tertib, objektif, dan tepat waktu.
Kegiatan:
◆ Identifikasi peserta didik yang belum tuntas.
◆ Pelaksanaan remedial dan pengayaan terjadwal.
Target:
◆ Seluruh peserta didik mencapai ketuntasan belajar.
E. Program Peningkatan Mutu Akademik
Kegiatan:
◆ Bimbingan intensif dan try out.
◆ Pemetaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM).
Target:
◆ Peningkatan capaian hasil ujian dan asesmen dari tahun
sebelumnya.
Kegiatan:
◆ Seleksi peserta didik berpotensi.
◆ Pelatihan intensif bidang akademik.
◆ Pendampingan lomba tingkat kecamatan hingga nasional.
Target:
◆ Meningkatnya jumlah dan capaian prestasi akademik.
F. Program Digitalisasi Pembelajaran
Kegiatan:
◆ Pengembangan bahan ajar digital dan e-modul.
◆ Pelatihan penggunaan platform pembelajaran daring.
◆ Pemanfaatan perangkat multimedia di kelas.
Target:
◆
Motto: "Mandiri & Berprestasi"
Link Cepat
Program
Kontak Kami
Banyuputih Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang
67355