Program-program sarana dan prasarana MADRASAH ALIYAH MIFTAHUL ULUM BAKID
﷽
|
MA MIFTAHUL ULUM BAKID Menuju Generasi Berilmu, Berakhlak,
dan Berdaya Saing
PROGRAM KERJA WAKIL KEPALA MADRASAH BIDANG SARANA PRASARANA TAHUN PELAJARAN 2026/2027 |
Disusun oleh:
H. Abdul Qodir Jaelani, S.Pd.I
Wakil Kepala Madrasah Bidang Sarana
Prasarana
DAFTAR ISI
Sarana dan prasarana merupakan salah satu komponen penting dalam
menunjang keterlaksanaan proses pendidikan yang bermutu, karena ketersediaan
fasilitas yang memadai, aman, dan nyaman akan berpengaruh langsung terhadap
efektivitas kegiatan belajar-mengajar serta aktivitas pesantren secara
keseluruhan.
Sebagai lembaga pendidikan yang berada di lingkungan Pondok Pesantren
Miftahul Ulum BAKID, pengelolaan sarana prasarana mencakup ruang kelas,
laboratorium, perpustakaan, asrama, masjid/mushola, serta fasilitas penunjang
lainnya, yang perlu dikelola secara tertib, terencana, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu diperlukan program kerja bidang sarana prasarana yang
sistematis, terarah, dan berkelanjutan sebagai pedoman pengadaan, pemeliharaan,
dan pengembangan fasilitas madrasah selama satu tahun pelajaran.
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah tentang
Standar Nasional Pendidikan (Standar Sarana dan Prasarana).
3.
Peraturan Menteri Agama tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah.
4.
Peraturan Menteri Pendidikan
tentang Standar Sarana dan Prasarana Pendidikan.
5.
Hasil Rapat Kerja Madrasah Tahun
Pelajaran 2026/2027.
Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai,
aman, nyaman, dan terawat guna mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang
bermutu sesuai dengan visi MA Miftahul Ulum BAKID.
6.
Melakukan pendataan dan
inventarisasi sarana prasarana secara tertib.
7.
Merencanakan pengadaan sarana
prasarana sesuai kebutuhan dan skala prioritas.
8.
Melaksanakan pemeliharaan dan
perbaikan fasilitas secara berkala.
9.
Meningkatkan kenyamanan, keamanan,
dan kebersihan lingkungan madrasah.
10. Mengoptimalkan pemanfaatan fasilitas penunjang pembelajaran dan
kepesantrenan.
11. Mengelola anggaran sarana prasarana secara efisien, transparan,
dan akuntabel.
12. Menyusun dokumentasi dan pelaporan aset madrasah secara akurat.
“ M I F T A H ”
Terwujudnya generasi Qur’ani yang Mandiri, Islami, Faqih (paham ilmu
agama), Taqwa, Amanah, dan Handal dalam berkarya, sebagai perwujudan makna
“Miftahul Ulum” — kunci pembuka ilmu pengetahuan.
13. Menyediakan fasilitas belajar yang layak, aman, dan
representatif.
14. Melaksanakan pemeliharaan dan perawatan sarana prasarana secara
berkala dan berkelanjutan.
15. Mengelola pengadaan dan inventarisasi aset madrasah secara
tertib dan akuntabel.
16. Menciptakan lingkungan madrasah dan pesantren yang bersih,
sehat, dan asri.
17. Mendukung pemenuhan fasilitas penunjang kegiatan akademik dan
kepesantrenan.
“Fasilitas Terawat, Belajar
Bersemangat.”
A. Program Administrasi dan Inventarisasi
Kegiatan:
◆ Pendataan seluruh sarana dan prasarana madrasah.
◆ Pemberian kode/label inventaris pada setiap aset.
◆ Pembaruan buku induk inventaris.
Target:
◆ Seluruh aset tercatat dan terverifikasi 100%.
Waktu:
◆ Awal dan akhir tahun pelajaran.
Kegiatan:
◆ Analisis kebutuhan tiap unit kerja.
◆ Penyusunan skala prioritas pengadaan.
◆ Pengajuan usulan anggaran kepada Kepala Madrasah/Yayasan.
Target:
◆ Tersusunnya Rencana Kebutuhan Sarana Prasarana (RKSP) tahunan.
B. Program Pengadaan Sarana Prasarana
Kegiatan:
◆ Pengadaan meja, kursi, dan papan tulis.
◆ Pengadaan alat peraga dan media pembelajaran.
◆ Pengadaan buku dan referensi perpustakaan.
Target:
◆ Terpenuhinya rasio sarana pembelajaran sesuai standar.
Kegiatan:
◆ Pengadaan perlengkapan laboratorium dan komputer.
◆ Pengadaan sarana ibadah dan kebersihan.
◆ Pengadaan perlengkapan asrama santri.
Target:
◆ Fasilitas penunjang tersedia sesuai kebutuhan madrasah dan
pesantren.
C. Program Pemeliharaan dan Perawatan
Kegiatan:
◆ Pengecatan dan perbaikan ringan gedung.
◆ Perawatan instalasi listrik dan air.
◆ Perbaikan atap, lantai, dan sanitasi.
Waktu:
◆ Berkala setiap semester.
Kegiatan:
◆ Servis dan kalibrasi peralatan laboratorium/komputer.
◆ Perawatan meja, kursi, dan perabot madrasah.
Target:
◆ Peralatan berfungsi baik dan siap pakai sepanjang tahun.
D. Program Kebersihan, Keindahan, dan Keamanan Lingkungan
Kegiatan:
◆ Piket kebersihan rutin.
◆ Penataan taman dan ruang hijau.
◆ Lomba kebersihan dan kerapian kelas.
Target:
◆ Lingkungan madrasah bersih, asri, dan nyaman.
Kegiatan:
◆ Pemasangan dan perawatan CCTV.
◆ Penjadwalan piket keamanan/satpam.
◆ Pemeriksaan alat pemadam kebakaran (APAR) secara berkala.
Target:
◆ Terciptanya lingkungan madrasah yang aman bagi seluruh warga
madrasah.
E. Program Pengembangan Fasilitas
Kegiatan:
◆ Penambahan ruang kelas sesuai pertumbuhan jumlah peserta didik.
◆ Pengembangan laboratorium IPA/Komputer/Bahasa.
Target:
◆ Rasio ruang belajar sesuai standar sarana pendidikan.
Kegiatan:
◆ Perluasan dan renovasi asrama santri.
◆ Pengembangan sarana masjid/mushola sebagai pusat kegiatan
ibadah.
Tujuan:
◆ Mendukung kenyamanan kehidupan santri di lingkungan pesantren.
F. Program Pengelolaan Anggaran dan Pelaporan
Kegiatan:
◆ Penyusunan Rencana Anggaran Belanja Sarana Prasarana (RAB).
◆ Pencatatan realisasi penggunaan anggaran.
◆ Pelaporan kondisi aset dan capaian program kepada Kepala
Madrasah.
Target:
◆ Pengelolaan anggaran sarana prasarana efisien, transparan, dan
akuntabel.
◆ Pendataan dan Inventarisasi Aset Awal Tahun
◆ Penyusunan Rencana Kebutuhan Sarana Prasarana (RKSP)
◆ Pengadaan Fasilitas Pembelajaran Tahun Ajaran Baru
Motto: "Mandiri & Berprestasi"